Perkembangan Indonesia pada abad ke 18 dan 19
Masa penjajahan Belanda di Indonesia dapat dibagi dalam
dua periode abad ke 18 dan 19 yaitu periode tahun 1602 sampai 1799, dan periode
tahun 1800 sampai 1942.Periode pertama abad ke 18 yaitu antara tahun 1602 sampai
1799, Indonesia di bawah persekutuan dagang Belanda Persekutuan dagang itu
dibentuk tahun 1602, dan merupakan hasil penyatuan atau merger beberapa serikat
dagang di Belanda.Serikat dagang ini bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie
(VOC). Kepada serikat dagang ini, pemerintah Belanda memberikan hak-hak
istimewa. Setelah berjalan lebih dari satu setengah abad, ternyata keuntungan
yang diperolehsemakin kecil , kasnya semakin menipis, sedang anggaran belanja
VOC semakin besar. Keadaan tersebut tidak semakin bertambah baik tetapi justru
semakinmerosot. Itulah sebabnya VOC akhir abad ke 18 membubarkan dirinya pada
tanggal 31 Desember 1799.
Setelah VOC bubar, Indonesia diserahkan kepada pemerintah
Belanda (Republik Bataaf). Pegawai-pegawai VOC menjadi pegawai pemerintah
kolonial Belanda tersebut. Hutang VOC juga menjadi tanggungan pemerintah
Belanda. Dengan demikian sejak 1 Januari 1800 (awal abad ke 19) Indonesia
dijajah langsung oleh negeri Belanda. Sejak saat itu Indonesia disebut Hindia
Belanda.Di abad ke 19 banyak terjadi pergantian kekuasaan.Masa pemerintahan Daendels
dan Raffles membuat rakyat semakin sengsara.Sehingga banyak terjadi perlawanan
rakyat kepada pemerintah kolonial di berbagai daerah.
Periode akhir abad ke-19 hingga awal
abad ke-20 merupakan suatu babakan penting dalam sejarah Indonesia, karena pada
periode tersebut mulai muncul manusia-manusia dengan kesadaran baru yang
menginginkan suatu kehidupan yang pantas bagi bangsanya
Masa runtuhnya VOC akhir abad ke
18.
Sejak dahulu, bangsa-bangsa di dunia tertarik untuk
mengusai Indonesia, terutama bangsa-angsa Barat. Hal itu disebabkan oleh letak Indonesia
yang sangat strategis dan kekayaan alamnya berlimpah-limpah. Dikatakan
strategis karena Indonesia berada di persimpangan dua samudera dan dua benua.
Selain itu Indonesia juga terletak di jalur perdagangan dunia. Di samping
tanahnya sangat subur, Indonesia juga mempunyai kandungan alam yang banyak,
seperti minyak. emas, dan tembaga.
Di antara bangsa-bangsa Barat yang datang di Indonesia,
Belanda lah yang paling bernafsu menguasai Indonesia. Untuk melaksanakan
tekadnya itu Belanda mendirikan VOC. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang
mencari keuntungan yang sebesar-besarnya di Indonesia. Oleh karena itu, mereka
tidak menghiraukan kemajuan Indonesia.Setelah satu abad malang melintang di
Indonesia, pada tahun 1799 VOC dibubarkan. Adapun sebab-sebab jatuhnya VOC
antara lain karena korupsi yangmerajalela di kalangan para pegawainya.Selain
itu, banyak pegawainya yang tidak cakap. Hal ini menyebabkan pengendalian
monopoli perdagangan tidak berjalansebagaimana mestinya. Sebab lain adalah VOC
banyak menanggung hutang. Hutang tersebut akibat peperangan yang dilakukan baik
dengan rakyat Indonesia maupun dengan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan di
bidang perdagangan. Selain itu terjadi kemerosotan moral di kalangan para
pegawai akibat sistem keungan yang dinilai kurang transparan.
Keserakahan VOC membuat penguasa lokal tidak
bersungguh-sungguh membantu VOC dalam perdagangan. Akibatnya, rempah-rempah
yang diperoleh VOC tidak seperti yang diharapkan. Penyebab terakhir adalah
tidak jalannya Verplichte leverantien (penyerahan paksa) dan Preangerstelsel
(aturan Priangan) karena korupsi dan biaya pengeluaran yang terlalu besar.
Kedua aturan itu dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte
leverentien mewajibkan penduduk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu,
kapas, beras, nila, dan gula kepada VOC dengan tarif yang ditentukan VOC.
Preangerstelsel mewajibkan rakyat menanam kopi lalu menyerahkannya kepada VOC
dengan tarif yang ditentukan VOC.
Peperangan-peperangan Napoleon di Eropa mengakibatkan
perubahan pemerintahan di Nederland. Pada saat itu ternyata VOC sudah tidak
dapat lagi melunasi hutangnya dan sedang porak-poranda pula. Hutangnya
berjumlah 134 juta gulden. Akibatnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC pun
dibubarkan. Kekuasaan terhadap semua tanah jajahannya diambilalih oleh Kerajaan
Belanda.
Setelah VOC
bubar, Indonesia diserahkan kepada pemerintah Belanda ( Republik
Bataaf).Pegawai-pegawai VOC menjadi pegawai pemerintah kolonial Belanda
tersebut. Hutang VOC juga menjadi tanggungan pemerintah Belanda. Dengan
demikian sejak 1 Januari 1800 Indonesia dijajah langsung oleh negeri Belanda.
Sejak saat itu Indonesia disebut Hindia Belanda.Sejak itu di Indonesia
berlangsung masa kolonialisme.1
Pembentukan Negara Jajahan pada
Abad ke 19 (1800-1899)
Setelah Indonesia menjadi Hindia Belanda, maka pemerintah
Belanda mengangkat seorang Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, yaitu van
Overstraten. Ia berhasil menangkis serangan Inggris yang dipimpin Admiral Ball.
Hal ini berkat bantuan raja-raja Jawa.
Namun ancaman Inggris semakin meningkat. Kalau
kepentingan-kepentingan Belanda pada masa VOC terbatas pada kepentingan
perdagangan, maka dalam periode ini Belanda mulai mengutamakan kepentingan
politik. Belanda merebut supremasi perdagangan dari orang-orang Portugis,
teristimewa
perdagangan
monopoli rempah-rempah.
Kepentingan agama dan ekonomi membawa orang-orang
Portugis ke dunia Timur, tetapi tidak lama kemudian kepentingan perdagangan
menjadi lebih utama daripada kepentingan agama, dan dengan kedatangan
orang-orang Belanda perdagangan itu menjadi tujuan yang utama.Keinginan akan
monopoli mendorong VOC melakukan penaklukan-penaklukan untuk merebut
perdagangan rempah-rempah. Tujuan utama mengkonsentrasi perdagangan
rempah-rempah itu lambat laun bergeser menjadi mengembangkan perkebunan-
perkebunan besar yang hasilnya sangat laku di pasaran Eropa, seperti kopi, teh,
gula, lada dan lain-lain.
A. Masa Politik Kolonial Liberal
(1800-1811)
Politik kolonial liberal digelar sejak 1 Januari 1800,
dijalankan oleh gubernur Jenderal van Straten dan Gubernur Jenderal Daendels.
Pada tahun 1800, Negeri Belanda berada di bawah penjajahan Perancis. Perancis
di bawah Napoleon berhasil merebut Belanda, sehingga secara tidak langsung
Indonesia dijajah Perancis.Kerajaan Belanda dilebur menjadi Republik Bataaf
yang dikuasai oleh partai.Patriot yang dipimpin Daendels. Oleh Napoleon,
Daendels diangkat menjadi panglima perang.Kemudian Negeri Belanda diubah
menjadi kerajaan lagi. Rajanya adalah Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte,
yang bercita-cita menguasai seluruh Eropa dengan pimpinan keluarganya sendiri2
----------------------------------------------------------
2Napoleon Bonaparte lahir di Ajaccio,
Corsica, pada tanggal 15 Agustus 1769, dan meninggal dunia di P. Sint Helena
pada tanggal 5 Mei 1821.
Perang Perancis-Inggris membahayakan Indonesia, karena
Inggris berusaha merebut daerah-daerah VOC. Louis Napoleon mengirim Daendels
sebagai Gubernur Jenderal ke Indonesia. Tugas utama Daendels di Indonesia
adalah mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Tugas lainnya adalah
memperbaiki nasib rakyat selaras dengan cita-cita Revolusi Perancis.3
Dalam menjalankan tugasnya itu, Daendels memberantas
sistem feodal yang sangat diperkuat oleh VOC. Untuk mencegah penyalah-gunaan
kekuasaan, serta hak-hak bupati mulai dibatasi, terutama yang menyangkut
penggunaan tanah dan pemakaian tenaga rakyat. Baik wajib tanam maupun wajib
kerja hendak dihapuskannya. Hal ini tidak hanya akan mengurangi pemerasan oleh
para penguasa tetapi juga lebih selaras dengan prinsip kekebasan berdagang.
Kondisi pada waktu itu menjadi hambatan pokok bagi pelaksanaan
ide-ide
bagus
tersebut. Hal ini disebabkan karena pada saat itu keadaan masih berlaku zaman
VOC ialah bahwa para bupati dan penguasa daerah lainnya masih memegang peranan
dalam perda-gangan. Sebagai perantara mereka memperoleh keuntungan, antara lain
berupa prosenan kultur. Hadiah tersebut berupa presentasi dari harga tafsiran
penyerahan wajib dan kontingen yang dipungut dari rakyat. Sistem itu membawa
akibat bahwa pasaran bebas tidak berkembang dan tidak muncul suatu golongan
pedagang, suatu unsur sosial yang lazim berperan penting dalam proses
liberalisasi masyarakat feodal atau tertutup.
------------------------------------------------------------------
3Daendels dilahirkan di Hattem, Negeri
Belanda, tanggal 21 Oktober 1762. Gubernur di Hindia Timur (Hindia Belanda)
1808-1811. Ia diangkat oleh raja Belanda Louis Napoleon (adik Napoleon
Bonaparte). Semula menjadi pengacara di kota kelahirannya. Tahun 1794 sebagai
brigader jenderal menggabungkan diri pada tentara Perancis yang masuk ke Negeri
Belanda. Ia memerintah Indonesia dengan tangan besi, dan terkenal dengan nama
sindiran Marsekal Besi, Tuan Besar Guntur, atau Mas Galak. Akibatnya ia ditarik
dari Indonesia (1811) dan meninggal di St. George d’Elmina tahun 1818.
Faktor penghambat kedua adalah bahwa dalam struktur
feodal itu kedudukan bupati sangat kuat, sehingga setiap tindakan perubahan
tidak dapat berjalan tanpa kerjasama mereka. Kepemimpinannya berakar kuat dalam
masyarakat sehingga tidak mudah menggeser kedudukannya, apalagi mengurangi
kekuasaan dan wewenangnya.Adapun faktor ketiga terdapat dalam tugas
pemerintahan Daendels sendiri yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa terhadap
serangan Inggris.Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris,
Daendels memperkuat angkatan darat, angkatan laut dan melakukan perbaikan
keuangan pemerintah.
Dalam rangka memperkuat angkatan darat, Daendels
meningkatkan jumlah tentaranya. Ia mengangkat orang-orang Indonesia terutama
orang Minahasa dan Madura. Demikian juga para budak dibebaskan untuk dijadikan prajurit.
Dalam waktu singkat Daendels memiliki 20 ribu prajurit Untuk kelengkapan
prajurit tersebut, didirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya. Demikian
pula, agar pemindahan tentara di pantai utara Jawa bisa dilakukan dengan cepat,
Daendels membuat jalan raya dari Anyer sampai Penarukan sepanjang 1000 km
dengan kerja rodi (paksa). Jalan raya itu disebut Jalan Raya Pos (Grote
Postweg).
Untuk keperluan pembangunan raksasa itu dibutuhkan tenaga
rakyat, maka dari itu wajib kerja (verplicte diensten) dipertahankan. Di
samping itu wajib penyerahan juga masih berlaku yaitu pajak hasil bumi
(kontingenten). Ia juga mengadakan pinjaman paksa dan monopoli beras, serta
menjual sebagian tanah gubernemen (pemerintah) kepada kaum pengusaha
(partikelir atau swasta). Dengan demikian pada masa pemerintahan Daendels
sebenarnya sistem tradisional masih berjalan terus. Sejalan dengan
prinsip-prinsip kebijaksanaannya Daendels membatasi kekuasaan para raja, antara
lain hak mengangkat penguasa daerah diatur kembali, termasuk larangan untuk
menjual-belikan jabatan itu. Karena mengadakan pemberontakan atau menentang
kebijaksanaan Daendels maka kesultanan Banten dihapuskan.Dengan dibangunnya
Jalan Raya Pos, ternyata bukan hanya kepentingan militer saja yang terlayani,
tetapi jalan tersebut juga sangat penting untuk pengembangan
sosial,
ekonomi dan politik. Ini berarti bahwa jalan tersebut tidak hanya berperan dalam
bidang transportasi, tetapi juga dalam bidang administrasi pemerintahan dan mobilitas
sosial. Daendels dikenal memiliki sifat gila hormat, gila kuasa dan keras
kemauannya.Karena sifat-sifatnya itu ia dijuluki Tuan Besar Bledeg (Tuan Besar
Guntur), sehingga mengundang kebencian rakyat dan para pegawainya. Louis
Napoleon yang merasa bertanggung jawab atas baik-buruknya pemerintahan di
Indonesia, merasa tersinggung kehormatannya atas sikap Daendels itu. Karena itu
pada tahun 1811 ia dipanggil ke Eropa dan diganti oleh Jansens. Setelah dicopot
dari jabatannya, ia menjadi opsir tentara Perancis dan ikut menyerang Rusia
pada tahun 1812. Ketika Napoleon jatuh pada tahun 1814, Daendels kembali ke
Negeri Belanda dan diangkat menjadi Gubernur di Guinea Afrika (Afrika Barat)
sampai meninggal pada tahun 1818.
B.Masa Pemerintahan Liberal 1811-1816
Tidak lama setelah Daendels diganti Jansens, tentara
Inggris di bawah pimpinan Lord Minto menyerang Jawa. Inggris mendapat simpati
raja-raja di Jawa, sehingga akhirnya dengan mudah dapat merebut Batavia. Pada
tahun 1811 itu pula Jansens menyerah tanpa syarat kepada Inggris di Tuntang,
sehingga terjadi rekapitulasi.Tuntang yang berisi (1) seluruh kekuatan militer
Belanda di Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris, (2) hutang pemerintah
Belanda tidak diakui oleh Inggris, dan (3) Pulau Jawa, Madura, dan semua
pangkalan Belanda di luar Jawa menjadi milik Inggris.
Ini berarti bahwa
Belanda menyerahkan semua daerah jajahannya di Asia Tenggara kepada Inggris.
Dalam perkembangannya semua bekas jajahan Belanda di Asia Tenggara itu oleh
Inggris dibagi empat, yaitu Sumatera Barat, Malaka, Maluku, dan Jawa serta
daerah sekitarnya. Seluruhnya dikuasai oleh Gubernur Jenderal EIC (East Indian
Company), Lord Minto yang berkedudukan di Calcutta (India). Pulau Jawa
diserahkan kepada Thomas Stamford Raffles selaku wakil Lord Minto di Pulau Jawa
dengan pangkat Letnan Gubernur.
Untuk melancarkan pemerintahannya, Raffles membagi Pulau
Jawa menjadi 16 keresidenan (pada masa Daendels hanya dibagi menjadi 8
prefektur). Tiap-tiap keresidenan dibentuk badan pengadilan (landraad).4
Karena ancaman musuh tidak ada, maka tugas utama Raffles adalah
memperbaiki nasib rakyat. Dalam rangka memperbaiki nasib rakyat, pajak hasil
bumi (kontingen) dan leveransi paksa dihapus diganti pajak tanah (landrente).
Dengan pengertian bahwa semua tanah milik Gubernur sehingga rakyat wajib
membayar rente atau sewa. Pajak tanah ditetapkan sebesar 2/5 hasil panen, boleh
dibayar dengan hasil bumi atau uang.
Di samping itu, Raffles juga menjual tanah Gubernemen
kepada orang-orang swasta.Raffles juga melarang perdagangan budak dan
pandelingschap (membayar hutang dengan tenaga). Raflles juga mengadakan
monopoli garam. Di samping menganbil kebijakan dalam bidang politik dan
ekonomi, Raffles juga memperhatikan bidang kebudayaan. Raffles menulis buku
History of Java pada tahun 1817. Dengan giat Raffles membantu lembaga Betawi
untuk kesenian dan pengetahuan. Ia juga memberi bantuan kepada ahli-ahli
pengetahuan seperti Horsfield, Crewford, dan Mackensie, untuk meneliti sejarah
Indonesia kuno.
---------------------------------------------------------------------
4Sir Thomas Stanford Raffles, lahir di
Yamaica, 6 Juli 1781. Pejabat kolonial Inggris yang mendirikan Singapura
(1819). Karyawan East India Company (EIC) sejak usia 14 tahun. Menjabat
pembantu sekretaris EIC untuk Penang (Malaya) pada tahun 1805. Karena dinilai
cakap oleh atasannya, maka ia diberi tugas ikut memimpin invasi Inggris ke
Hindia Belanda, dan menjabat letnan gubernur Jawa dan daerah seberang
(1811-1816). Karena dianggap berpihak pada kaum pribumi, maka ia dipanggil ke
London (1816). Kembali ke Hindia Belanda (1818), dan bertugas di pos kecil di
Bangkahulu (Bengkulu). Atas anjurannya, Inggris membeli Singapura dari Sultan
Johor (1819) dan membangunnya menjadi Bandar yang strtageis, baik ekonomi
maupun militer. Ia meninggal di Barnet,Inggris pada tanggal 5 Juli 1826.
Setelah
kedudukannya kuat, Raffles lalu mengambil berbagai tindakan terhadap
raja-raja di
Indonesia, misalnya:
1. Sultan
Banten dan sultan Cirebon dijadikan sultan-sultan yang digaji.
2. Sultan
Hamengku Buwono II dari Yogyakarta diasingkan ke Pulau Penang dan puteranya
dipaksa menggantinya sebagai Hamengku Buwono III.
3. Beberapa
daerah kesultanan Yogyakarta pada tahun 1813 diserahkan kepada Pangeran
Notokusumo, yang bergelar Paku Alam I di Pakualaman.
4. Paku
Buwono IV harus menyerahkan Banyumas dan Madiun kepada Inggris. Ide dasar
politik kolonial Raffles sebenarnya bertolak dari ideologi liberal dan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memberikan
kebebasannya. Akibat pelaksanaan politik liberal itu, maka struktur tradisional
dan feodal dirombak dan diganti dengan sistem baru yang didasarkan pada prinsip
legalrasional.
Untuk melaksanakan politiknya, Raffles dihambat oleh
unsur feodal yang sangat kuat kedudukannya dan sistem ekonomi yang masih
bersifat tertutup sehingga pembayaran pajak belum dapat dilakukan sepenuhnya
dengan uang, tetapi in natura (hasil bumi). Dengan demikian, politik kolonial
berdasarkan liberalisme tidak cocok dan tidak realistis.
Setelah Napoleon jatuh tahun 1814,
Inggris dan Belanda mengadakan Tarktat London I (1814). Traktat tersebut
menyatakan bahwa semua daerah jajahan Belanda yang direbut Inggris,
dikembalikan kepada Belanda, kecuali Kaapkoloni dan Sri Lanka.Keputusan itu
mengecewakan Raffles. Ia tidak mau menyerahkan Indonesia kepada Belanda. Karena
dipaksa, maka Raffles mengundurkan diri dan diganti John Fendall.Pada tahun
1816 John Fendall menyerahkan Indonesia kembali kepada Belanda.
C.Masa Komisi Jenderal (1816-1819).
Setelah Traktat London I ditandatangani (1814), maka
pemerintah Belanda membentuk suatu komisi yang akan menerima kembali semua
jajahannya di Asia
Tenggara dari
pemerintah Inggris di Indonesia. Walaupun Raffles selalu menghalang halangi
pengembalian daerah jajahan Belanda itu, namun usaha tersebut hanya bisa
menunda waktu penyerahan, karena akhirnya dikembalikan juga. Raffles yang tidak
setuju pengembalian daerah jajahan tersebut, terutama Pulau Jawa, maka setelah
menyerahkan jabatannya kepada Jansens, ia lalu pergi ke Bangkahulu dan menjadi
Gubernur di daerah itu. Tetapi tindakan Raffles itu ditentang Muntinghe
(penguasa Belanda di Palembang). Akhirnya Raffles pergi ke Selat Malaka.
Sewaktu melewati bukit Barisan ia menemukan bunga Rafllesia, yaitu bunga yang
terbesar di dunia. Dari situ akhirnya Raffles berhasil mendirikan kota
Singapura untuk menyaingi dan menutup pelabuhan Belanda di Batavia.
Sementara itu komisi yang dibentuk Belanda untuk menerima
kembaliIndonesia dari Inggris dinamakan Komisi Jenderal. Adapun anggota komisi
tersebut adalah Cornelius Theodore Elout, A. A. Buyskes dan Baron van der
Capellen. Dalam tahun 1816 komisi ini datang ke Indonesia. Dalam tahun itu juga
Letnan Gubernur Inggris, John Fendall menyerahkan Indonesia kepada Belanda.
Di samping
bertugas menerima Indonesia dari tangan Inggris, komisi tersebut juga mempunyai
kewajiban-kewajiban yang lain yaitu:
a. Menyusun
pemerintahan baru.
b.Mengusahakan
ketenteraman dan perbaikan nasib penduduk Indonesia, misalnya
penduduk
harus dilindungi dari perlakuan sewenang-wenang, perdagangan dan pertanian
(penanaman) harus bebas, kecuali tanaman kopi, rempah-rempah dan candu.
c. Menyusun
angkatan darat dan laut.
d. Menyusun
peraturan-peraturan sebagai pedoman pemerintahan Belanda di Indonesia.
Berdasarkan
hak dan kewajiban Komisi Jenderal, akhirnya berhasil disusun
suatu pedoman
pemerintahan yang benar-benar bersifat liberal5, yaitu:
a.Pajak tanah
yang dibuat oleh Raffles dilanjutkan, hanya lebih disempurnakan agar
peraturan-peraturan yang bersifat sewenang-wenang tidak terjadi lagi.
b. Pajak
tersebut dapat dibayar dengan uang kontan atau dengan barang-barang. Peraturan
ini bertujuan untuk menghindarkan rakyat dari para peminjam uang, serta agar
lebih memudahkan bagi mereka yang memiliki uang.
c. Pajak
kepala tidak dipungut secara perorangan tetapi dibayar oleh desa. Cara ini
menyimpang dari tujuan, namun merupakan pendekatan yang lebih realistis. Namun
sistem ini bisa mengurangi banyaknya petugas, serta mengatasi kesulitan
tanah-tanah yang belum diukur secara renci.
d. Besarnya
pajak harus disetujui oleh kerajaan dan desa yang bersangkutan.
e. Rakyat
tidak boleh disuruh kerja paksa. Orang-orang yang datang bekerja dengan
sendirinya harus dibayar sesuai dengan bidang garapnya.
-----------------------------------------------------------------------------
5Istilah liberal dalam arti luas adalah
usaha perjuangan menuju kebebasan. Di satu pihak dibedakan antara liberalisme
politik dan rohaniah, di lain pihak liberalisme ekonomi. Liberalisme politik
dan rohaniah berdasar pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak dalam
perkembangan kepribadian manusia yang bebas, di mana masyarakat dapat menarik
keuntungan sepenuhnya dari daya cipta manusia. Langkah pertama menuju
emansipasi perseorangan dilakukan oleh gerakan Reformasi (1517). Dalam abad
ke-18 dan 19 timbul perlawanan terhadap absolutisme dan perjuangan menuju
kebebasan jiwa dan bernegara. Sedangkan istilah liberalisme sendiri baru
digunakan pada abad ke-19. Bentuk negara yang diidamkan adalah demokrasi
parlementer dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hukum dan
penghormatan terhadap apa yang disebut hak-ahak asasi manusia. Melalui sistem
liberal itu diharapkan segala perbedaan asal-usul dapat dilebur. Dengan
demikian aturan liberal di Indonesia diharapkan sebagai aturan yang tidak
membedakan antara penjajah dan rakyat terjajah.
f. Penanaman
wajib bagi tanaman-tanaman tertentu diteruskan guna mendapatkan devisa negara,
misalnya kopi di Priangan. Pengawasan tanaman model pelayaran Hongi di Maluku,
dihapuskan.
g. Perlu ada
penambahan pegawai, pegawai yang buruk dipecat. Pegawai pribumi
diperlakukan
dengan hormat, dan digaji dengan uang (bukan tanah atau memeras
rakyat).
h. Sistem
pemerintahan tidak langsung dihidupkan kembali, pengadilan dibentuk,
dengan sistem
dua lapis. Perkara yang menyangkut orang Eropa dan pribumi hendaklah diadili
dalam pengadilan yang berbeda, dan dipimpin oleh hakim bukan juri.
i. Pembaruan
Raffles yang menghormati hak asasi manusia dan penghapusan perbudakan
diteruskan dan diabadikan.
Rencana undang-undang yang dibuat oleh Komisi Jenderal
tersebut akhirnya disahkan pada tahun 1819. Melihat roh undang-undang baru itu
jelaslah bahwa pemerintah Belanda akan menguntungkan rakyat Indonesia akan
diberlakukan, terutama di Jawa. Jika undang-undang itu dilaksanakan secara
jujur, maka rakyat Indonesia akan terbebaskan dari pemerintahan yang kejam yang
telah dirasakan selama ini.
Dalam pada itu Belanda juga akan mendapat faedah yang
besar. Nampaknya undang-undang yang bersifat liberal ini benar-benar akan
dilaksanakan sungguh-sungguh sebab salah seorang anggota Komisi Jenderal, yakni
Gourdet A. Baron van der Capellen tinggal di Indonesia sebagai Gubernur
Jenderal yang baru, sekaligus yang akan melaksanakan undang-undang yang liberal
itu.
D.Masa van der Capellen (1819-1825)
Pada tahun 1819 tugas Komisi Jenderal dinilai sudah
selesai, sehingga Elout dan Buyskes kembali ke Nederland sedangkan van der
Capellen tinggal di Indonesia sebagai Gubernur Jenderal. Karena van der
Capellen ikut menyusun undang-undang yang akan diterapkan di Indonesia setelah
wilayah itu kembali kepada Belanda.
Karena itu
pengangkatannya sebagai gubernur jenderal karena dia dianggap yang paling megetahui
bagaimanaundang-undang itu dilaksanakan. Tetapi apa yang dijalankan oleh van
der Capellen ternyata tidak seperti yang direncanakan.Adapun alasan van der
Capellen melakukan penyimpangan tersebut adalah karena undang-undang itu
ternyata tidak dapat dilaksanakan dalam kondisi di Indonesia saat itu. Menurut
van der Capellen, tugas yang paling penting adalah mengumpulkan uang untuk
menjalankan pemerintahan yang baru itu.
Jika peraturan yang liberal dalam regerings-reglement
tahun 1819 itu diterapkan sepenuhnya, maka tidak akan memperoleh dana. Dengan
alasan tersebut, van der Capellen ingin mencari jalan pintas. Oleh karena itu,beberapa
peraturan ditangguhkan, sedangkan aturan-aturan yang menguntungkan pemerintah
dilakukan. Karena tindakannya itu, Clive Day menyebut van der Capellen adalah
Gubernur Jenderal yang reaksioner.
Pendapat tersebut juga sejalan kritik-kritik yang dilakukan
berbagai pihak kepada van der Capellen. Menurut Clive Day, van der Capellen
selama tujuh tahun pemerintahannya, mengabaikan undang-undang yang berlaku. Ia
dengan perlahan-lahan kembali kepada sistem lama.Dengan demikian peraturan
pemerintah kolonial menjadi undang-undang yang beku. Meskipun demikian,
Cornelius Elout yang ikut membuat undang-undang itu ikut mempertahankan van der
Capellen tetapi betapa perlunya ia bersikap reaksioner dalam kondisi Indonesia
saat itu. Walau bagaimana pun, zaman pemerintahan van der Capellen itu
mengakibatkan membengkaknya anggaran belanja, sehingga ia dikecam keras oleh
Raja dan orang-orang Belanda. Sementara di Indonesia terus berlangsung
peperangan.
Semua ini semakin meyakinkan banyak orang bahwa praktek
pemerintahan
liberal itu telah gagal.
Di antara pembaruan-pembaruan yang dicoba oleh van der
Capellen adalah pembaruan sistem perdagangan yang akhirnya mengundang kemarahan
orang-orang Eropa (terutama orang Belanda) terhadapnya. Dalam tahun 1821 van
der Capellen mengeluarkan undang-undang yang melarang segala bentuk perdagangan
Eropa di daerah kopi (Priangan), kecuali dengan izin khusus. Ia melakukan hal
tersebut dengan harapan untuk melindungi orang-orang Indonesia agar tidak
ditipu oleh para pedagang Eropa serta untuk memperbesar hasil bagi pemerintah
Belanda. Tindakan lain yang juga mengundang
kemarahan orang Eropa adalah peraturan yang dikeluarkan tahun 1823. Dalam
pembaruan itu dia melarang orang-orang Eropa menyewa tanah rakyat. Peraturan
ini juga untuk melindungi orang pribumi. Orang-orang Eropa (terutama Belanda)
yang merasa paling dirugikan adalah yang menyewa tanah di Surakarta dan
Yogyakarta. Mereka sudah membayar uang muka yang besar, sehingga sewaktu
peraturan itu turun, maka mereka menuntut pengembalian uang muka yang sudah
habis dibelanjakan oleh orang-orang pribumi.
Akibatnya orang-orang pribumi itu, terutama para pegawai
dan peladang merasa kecewa terhadap pemerintah Belanda. Anggaran belanja negara
semasa pemerintahan van der Capellen senantiasa menunjukkan defisit, sehingga
Negeri Belanda harus menutupnya. Dalam keadaan kesulitan keuangan yang dialami
Negeri Belanda sendiri pada waktu itu, maka suatu koloni yang tak dapat
mencukupi keperluan sendiri adalah sesuatu yang tak ada gunanya. Karenanya keadaan
itu tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga pada tahun 1825 Pemerintah Belanda
memanggil Gubernur Jenderal van der Capellen kembali ke negeri Belanda.
E.Kebijakan Pemerintahn Kolonial
Hindia-Belanda (1911-1900)
Setelah perjanjian London ditandatangani,pemerintah
kolonial Hindia-Belanda menghadapi persoalan kebijakan politik seperti apakah
yang tepat diterapkan di Indonesia.Kebijakan polotik apapun yang di pilih harus
dapat memberikan keuntungan besar bagi Belanda.
Pada masa pemerintahan Komisariat Jenderal,John
Fendall,Baron Van der Capllen,dan Bukes kebijakan politik yang di jalankan di
Indonesia (Hindia-Belanda) cenderung pada kebijakan Liberal.Namun kebijakan ini
tidak bertahan lama berjalan hanya sampai pemerintahan Gubernur Jenderal Van
der Capellen.Kebijakan Liberal ini mulai bergeser ke arah kebijakan Konservatif
dan lama kelamaan di tinggalkan.Adapun penyebabnya adalah sebagai berikut:
1)
Kebijakan
politik liberal banyak mengalami hambatan karena tidak sesuai dengan sistem
Feodal yang berlaku dim Indonesia,terutama di Pulau Jawa.
2)
Pemerintah
sulit berhubungan langsung dan bebas dengan rakyat akibat ikatan tradisional
yang terlalu terbelit-belit.Untuk berhubungan dengaan rakyat,pemerintah harus
melalului perantaran para pengusa setempat.Mereka ini cenderung menutupi fakta
yang sebenarnya terjadi.
3)
Hasil
perdangan dari sektor ekspor belum memuaskan karena kalah bersaing dengan
Inggris.
4)
Pemerintah
mengalami defisit keuangan semakin besar akibat Perang Diponogoro yang memakan
dengan Inggris.
5)
Kesulitan
ekonomi itu bertambah besar dengan terjadinya pemisahan Belgia pada tahun
1830.Akibatnya,Belanda kehilangan industrinya sehingga tidak mampu menyaingi
Inggris dalam ekspor hasil industri ke Indonesia.
Kebijakan
Liberal membawa pemerintah Belanda kepada Kebangkrutan.Akhirnya pada tahun
1830,Pemerintah Belanda mengangkat Gubernur Jenderal Van den Bosch untuk
menyelamatkan ekonomi Belanda.
Gubernur
Jenderal Johanes Van den Bosh mengeluarkan gagasan yang terkenal dengan nama
Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa.Gagasan ini bertujuan memperoleh
keuntungan sebanyak mungkin dari Indonesia dalam waktu yang singkat.Selain
pemerintah Belanda berharap dapat mengumpulkan sejumlah tanaman yang akan
didistribusikan ke pasaran eropa atau Amerika.Jenis tanaman yang diusahakan
harus mengikuti ketentuan pemerintah kolonial.
Untuk melaksanakan sistem tanam
paksa ini,Pemerintah Belanda mengeluarkan aturan-aturan yang di muat dalam
lembaran negara (Staat Bald) nomor 22 tahun 1934.
Aturan
tersebut berbunyi sebagai berikut :
- rakyat harus menanami 1/5 dari tanah yang dimilikinya dengan tanaman ekspor seperti kopi, tebu, teh dan tembakau,
- hasil tanaman harus dijual kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah,
- tanah yang ditanami tanaman ekspor tersebut bebas dari pajak tanah,
- kaum petani tidak boleh disuruh bekerja lebih keras daripada bekerja untuk penanaman padinya,
- rakyat yang tidak memiliki tanah dikenalkan kerja rodi selama 65 hari setiap tahun di tanah milik pemerintah,
- kerusakan tanaman menjadi tanggungan pemerintah, apabila itu bukan karena kesalahan rakyat.
Pelaksanaan Tanam Paksa
Melalui sistem itu, Belanda memperoleh hasil
yang besar dengan modal yang kecil. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada
kepala-kepala daerah yang mendapat Cultuur Procenten atau hadiah menurut
banyaknya hasil. Oleh karena itu, rakyat diperas oleh kepala-kepala daerah
bangsa sendiri dengan harapan akan mendapatkan Cultuur Procenten dari Belanda.
Sepintas peraturan tanam paksa ini tidak begitu
berat dirasakan oleh rakyat kalau dibandingkan dengan peraturan kerja rodi pada
zaman Daendels, dan peraturan pajak pada zaman Raffles. Bahkan hal ini
dirasakan oleh para petani merupakan suatu keuntungan karena akan mendapat
keringanan dan akan menerima uang tunai meskipun dengan harga murah. Akan
tetapi dalam prakteknya semua peraturan tersebut dilanggar. Pertama, bukan 1/5
dari tanah petani yang ditanami, tetapi 1/4, 1.3, bahkan setengah dari tanah
milik petani digunakan untuk tanaman ekspor. Bahkan penanaman tersebut memilih
tanah-tanah yang dubur. Kedua, tanah yang dipakai untuk keperluan penanaman
tanaman ekspor tersebut tetap dikenakan pajak. Ketiga, para petani harus
menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengerjakan tanaman pemerintah,
sehingga tidak ada waktu untuk menggarap sawahnya sendiri. Keempat, para kepala
daerah merasa tergiur dengan cultuur procenten, akibatnya mereka mulai
berlomba-lomba mengusahakan daerahnya agar memberikan hasil sebanyak mungkin.
Ulah mereka itu mengakibatkan rakyat semakin menderita. Kelima, kegagalan panen
akibat hama atau banjir pada kenyataannya menjadi beban petani. Keenam, bukan
65 hari lamanya rakyat harus bekerja rodi, melainkan menurut keperluan
pemerintah.
Dampak Sistem Tanam Paksa
Rakyat sangat menderita, kelaparan terjadi
dimana-mana akibatnya jumlah kematian meningkat. Orang yang menentang kerja
paksa disiksa. Demikianlah penderiataan rakyat pulau Jawa akibat tanam paksa
yang diciptakan oleh Van den Bosch. Belanda memperoleh keuntungan besar,
sedangkan keuangannya menjadi normal kembali. Pembangunan di negeri Belanda
dibiayai dari hasil tanam paksa.
Tanam paksa terutama dilakukan di pulau Jawa
sebab daerahnya subur untuk ditanami tanaman ekspor yang dikehendaki
pemerintah, di samping itu penduduknya padat.
Tanam paksa dengan cara sewenang-wenang itu
berjalan hampir setengah abad dari tahun 1830 sampai 1870. Dapat kita bayangkan
betapa besar kesengsaraan yang diderita rakyat, tertama di Jawa Barat, dan Jawa
Tengah.
Meskipun tanam paksa sudah menyimpang dari teori
yang diciptakan Van den Bosch, pemerintah Belanda tidak mau peduli sebab tanam
paksa telah memberikan keuntungan yang sangat besar.
Reaksi Terhadap Sistem Tanam Paksa
Pelaksanaan tanam paksa itu ternyata banyak
mengandung reaksi dari kalangan bangsa Belanda sendiri, antara lain:
- Baron van Hoevel, secara terang-terangan mengutuk peraturan tanam paksa. Sebagai bekas pendeta, ia berani menggambarkan penderitaan rakyat Indonesia setelah ia kembali ke Netherland.
- Douwes Dekker, bekas Asisten Residen di Lebak, Banten. Sejak berada di Indonesia, Douwes Dekker menaruh simpati atas penderitaan rakyat Indonesia. Ia dituduh sebagai penentang pemerintah Belanda karena terbukti berusaha melindungi rakyat Lebak. Dengan jiwa besar, ia menerima pengusiran dari negera kelahirannya sendiri. Dan akhirnya, ia meningga dunia dalam kemiskinan di Nieder Ingelheim, Jerman pada tanggal 19 Februari 1887.
Undang-Undang Agraria
1870
Secara garis besarnya, Undang-Undang
Gula 1870 menghapus tanam paksa bagi tebu, dengan pengurangan yang
berangsur-angsur sebesar 1/13 bagian tiap tahunnya. Sedangkan Undang-Undang
Agraria bertujuan melindungi hak milik petani atas tanah agar tidak dikuasai
bangsa asing. Namun pengusaha swasta dapat menyewanya langsung dari petani.
Setelah mengeluarkan Undang-Undang
Agraria, usaha-usaha yang bermodalkan swasta mulai berkembang di Indonesia.
Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Agraria dalam perjanjian sewa menyewa
masih terdapat ketentuan-ketentuan lain yang harus ditaati, seperti untuk tanah
milik negra yang tidak menjadi hak milik pribumi (tanah Domein) dapat
disewa oleh kaum pengusawa swasta selama 75 tahun. Demikian juga tanah milik
penduduk pribumi dapat disewa untuk jangka waktu 3 sampai 30 tahun dengan tarif
yang rendah.
Berbagai bidang usaha segera
berkembang pesat. Perkebunan-pekebunan diperluas. Perhubuangan laut dikuasai
oleh KPM (Koninklijke Paketvaart Maathappij), yaitu suatu perusahaan
pengangkutan Belanda. Setelah Terusan Suez dibuka, peluang utuk merai
keuntungan bagi Belanda terbuka lebar, karena Indonesia kini terbuka bagi siapa
saja, tidak hanya bagi Belanda tetapi bangsa-bangsa lain pun diperkenankan
untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Perlawanan Rakyat Indonesia terhadap Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda pada Abad 19.
Masa pemerintahan kolonial Belanda membuat rakyat semakin
sengsara.Sehingga banyak terjadi perlawanan rakyat kepada pemerintah kolonial
di berbagai daerah.
A. Perang Maluku (Patimura)
Perang Pattimura terjadi di Maluku pada tahun 1817.
1.
Sebab
Umum
-
Penindasan
dan penghisapan oleh bangsa Belanda terhadap penduduk Maluku.
-
Ketidakpuasan
rakyat terhadap peraturan gubernur Maluku seperti kewajiban menyediakan perahu
dan menebang kayu.
-
Aturan
monopoli dagang yang keras. Misalnya dengan adanya pelayaran hongi dan
ekstirpasi.
-
Pengawasan
terhadap keamanan yang terlalu ketat.
2.
Sebab
Khusus
Penolakan Residen Van Den Berg
terhadap tuntutan rakyat untuk membayar harga perahu yang dipesan dengan harga
sebenarnya.
3.
Strategi
yang digunakan dalam perang
Rakyat Maluku berperang dengan cara
perang gerilya dan mengumpulkan perahu-perahu untuk menyerang Benteng Durstede
di Saparua. Sedangkan pihak kolonial menggunakan pasukan besar-besaran untuk
menguasai kembali benteng yang telah direbut.
4.
Tokoh-tokoh
yang berperan.
A.
Dari
Pihak Rakyat Maluku.
Thomas Matulesi (Patimura), Ulupaha, Paulus Tiahahu,
Cristina Martha Tiahahu, Anthony Reebok, Philipe Latumahina, dan Said Parinta.
B.
Dari
pihak kolonial.
Residen Van den berg, Mayor Beetjes,
dan Letkol Groot.
5.
Medan
perang.
Medan perangnya adalah di kepulauan
Maluku yang terpusat di sekitar
Benteng Durstede Saparua.
6.
Akhir
perang.
Belanda melancarkan politik adu domba
atau devide et intera kepada raja-raja dan pendeta di Maluku sehingga para pemimpin
perang dapat ditangkap dan dihukum gantung di Benteng Niew Victoria Ambon
sehingga berakhirlah perjuangan rakyat Maluku.
7.
Akibat
perang.
-
Bidang
Politik.
Semakin kokohnya penguasaan Belanda atas wilayah Maluku.
-
Bidang
Ekonomi.
Monopoli Belanda terhadap rempah-rempah dan pembuatan
perahu semakin merajalela.
B. Perang Padri (1821-1837)
Perang Padri pada awalnya adalah
perang antara kaum ulama yang ingin memurnikan kembali ajaran Islam di Sumatra
Barat terhadap Kaum adat yang menentangnya.
- Sebab-sebab Umum.
-
Adanya
pertentangan paham antara golongan Wahabi yang ingin memurnikan ajaran agama
islam dengan para golongan Tasawuf yang terdiri dari kaum bangsawan dan
pemangku adat.
-
Ada
kebiasaan buruk yang disahkan oleh kaum adat seperti minum minuman keras,
menyabung ayam, berjudi, merokok, dll.
-
Adanya
pertentangan antara hukum adat dengan hukum di agama Islam. Yaitu diantaranya
pada hukum adat menganut sistem kekerabatan Matrilineal sedangkan di Islam
Patrilineal.
-
Terjadi
perebutan pengaruh antara kaum adat dengan ulama.
-
Adanya
campur tangan bangsa barat dalam perebutan kekuasaan tersebut yaitu Inggris dan
Belanda.
- Sebab khusus
Pertemuan antara kaum adat dengan
ulama untuk menyelesaikan semua persoalan selama ini di Kototangah. Karena
usaha itu tidak berhasil, kaum adat di serang oleh kaum ulama kemudian kaum
adat meminta bantuan kepada Belanda di Padang pada tahun 1821.
- Strategi Perang.
Pada tahun 1821-1825 perang terjadi
antara kaum ulama dengan kaum adat yang dibantu oleh Belanda. Kaum ulama
menyerang benteng-benteng Belanda sehingga Belanda mengajak berdamai pada tahun
1825 karena untuk memusatkan perhatian pada perang di Jawa. Kemudian pada tahun
1830-1837 berkecamuk lagi perang di Minangkabau yang kini kaum ulama bersatu
dengan kaum adat untuk melawan Belanda. Perang dilakukan dengan perang gerilya
dan bertahan di benteng pertahanan.
- Tokoh-tokoh.
- Dari rakyat Minangkabau.
Tuanku lintau, Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Gapuk, Tuanku
Hitam, Tuanku Nan Cerdik, dan Tuanku Tambusay.
- Dari pihak kolonial.
Kolonel Stuers,
- Medan pertempuran.
Medan pertempuran hampir di semua
wilayah Sumatra Barat, misalnya di Padang, Bukit Tinggi, Pariaman, dll.
- Akhir perang.
Setelah menghadapi tekanan-tekanan
berat dari pihak belanda, akhirnya Tuanku Imam Bonjol bersedia untuk melakukan
perundingan dengan Belanda. Perundingan gagal karena pihak Belanda telah
melakukan persiapan untuk menyerang dan mengepung benteng tempat Imam Bonjol
bertahan. Karena perang yang berlarut-larut dan ketimpangan kekuatan, akhirnya
Tuanku Imambonjol menyerah beserta sisa pasukannya pada tanggal 25 Oktober 1837
kemudian beliau dibuang ke Menado dan wafat di sana.
- Akibat perang.
- Bidang politik.
Semakin jelas dan kokohnya kekuasaan Belanda atas daerah
Sumatra Barat.
- Bidang Ekonomi.
Monopoli semakin
kuat terutama monopoli garam dan lada di Sumatra Barat.
C. Perang Diponegoro (1825-1830)
Perang Diponegoro terjadi di daerah jawa tengah dan timur
yang dipimpin oleh seorang anak selir Sultan Hamengkubuwono III yaitu Pangeran
Diponegoro.
- Sebab umum.
Terjadi banyak kemerosotan dalam bidang kehidupan di
sekitar kesultanan Mataram.
-
Daerah
pesisir di utara Jawa diambil alih oleh Belanda.
-
Makin
menyempitnya wilayah kerajaan dan kekuasaannya pula.
-
Adanya
perpecahan di kalangan keluarga Mataram sehingga melemahkan kerajaan dan
memperkuat Belanda.
-
Merosotnya
martabat kerajaan sebagai akibat campur tangan Belanda dalam urusan
pemerintahan.
-
Adanya
kebiasaan minum minuman keras di kalangan bangsawan dan rakyat sehingga
menimbulkan kekhawatiran umat.
-
Rakyat
semakin berat bebannya setelah Kerajaan mengizinkan sewa tanah kepada
perusahaan-perusahaan asing.
-
Ketikpuasan
para bangsawan pada keputusan gubernur jenderal karena tidak boleh menyewakan
tanah mereka kepada pengusaha swasta.
- Sebab Khusus.
Kemarahan Pangeran Diponegoro ketika Belanda memasang
patok jalan kereta api yang akan melewati tanah makam leluhurnya di Tegal Rejo
yang tanpa seizin Pangeran Diponegoro.
- Strategi Perang.
Dari pihak Pangeran Diponegoro, beliau menggunakan tehnik
perang gerilya yang tiba-tiba menyerang pasukan Belanda kemudian menghilang.
Markas serangan gerilya itu terdapat di Go’a Selarong.
Sedangkan strategi Belanda adalah:
-
Mengangkap
kembali sultan Sepuh (HB II) menjadi sultan Mataram.
-
Membentuk
pasukan kontra gerilya yang anggotanya adalah orang Indonesia sendiri yang
telah berkianat dengan bayaran.
-
Menjalankan
Devide Et Intera kepada anak buah Pangeran Diponegoro dan dengan mengimingi
hadiah bagi yang dapat menangkap Pangeran Diponegoro hidup atau mati.
-
Menjalankan
siasat benteng stelsel. Yaitu dengan cara mendirikan benteng-benteng di setiap
daerah yang telah dikuasai dan jalan-jalan yang menghubungkan antar benteng
tersebut sehingga wilayah gerilya Pangeran Diponegoro semakin sempit.
- Tokoh-tokoh.
- Dari rakyat Indonesia.
Pangeran Diponegoro, Pangeran Suryo Atmojo, Adipati
Kertodirjo, Pangeran Serang, Karto Pengalasan, Pangeran Suryo Mataram, Aryo
Prangwadono, Pangeran Notoprojo, Sentot Alibasah Prawirodirjo, Pangeran
Joyokusumo, Arya papak, dan Kiyai Mojo.
- Dari pihak kolonial.
Gubernur jenderal Van der Capelen dan Jenderal De
Kock.
- Medan pertempuran.
Yaitu di daerah Jawa tengah dan timur yang diantaranya
Pacitan, Purwodadi, Banyumas, Pekalongan, Semarang, Rembang, dan Madiun.
- Akhir perang.
Karena telah banyaknya pengikut P. Diponegoro yang
menyerah dan menyusutnya kekuataan, akhirnya P. Diponegoro bersedia untuk
berunding dengan Belanda di Rumah Residen Kedua pada tanggal 28 Maret 1830.
Pada tawaran itu, Belanda berjanji jika perundingan gagal maka P. Diponegoro
dapat kembali ke medan perang. Tetapi Belanda mengingkarinya dan P. Diponegoro
Ditangkap yang kemudian di buang ke Menado dan kemudian Makasar. Beliau wafat
pada tanggal 8 Januari 1855 di Benteng Rooterdam Makasar.
- Akibat perang.
a.
Bidang
politik.
-
Kekuasaan
dan wilayah kasultanan Yogyakarta dan kasultanan Solo menjadi berkurang.
-
Dihapuskannya
peraturan yang merugikan rakyat. Misalnya dihapuskannya gerbang cukai di
Yogyakarta dan Solo.
b. Bidang Ekonomi.
Belanda memperoleh daerah Yogyakarta dan Solo yang
kemudian dijadikan daerah tanam paksa.
c. Bidang sosial.
Adanya kerugian besar baik jiwa maupun harta yang
kira-kira ada 8000 orang Belanda yang meninggal dan 7000 orang Jawa yang
meninggal. Biaya yang dihabiskan tidak kurang dari 20.000.00,00 Gulden.
D. Perang Bali (1846-1909)
Perang Bali adalah perang antara kerajaan-kerajaan yang
ada di pulau Bali dengan bangsa kolonial Belanda. Perang ini terjadi karena
kerajaan-kerajaan tersebut tidak ingin dikuasai oleh bangsa asing.
- Sebab umum.
-
Belanda
hendak memaksakan kehendaknya untuk menghapuskan hak-hak kekuasan kerajaan-kerajaan
di Bali atas daerahnya.
-
Raja-raja
Bali dipaksa mengakui kedaulatan pemerintah Hindia Belanda dan mengizinkan
pengibaran bendera Belanda di wilayah kerajaannya.
-
Adat
agama sute yang dianggap Belanda tidak berprikemanusiaan akan dihapus oleh
Belanda.
- Sebab khusus.
Belanda menolak hak Raja Buleleng yaitu hak Tawan karang
yang menyatakan kapal asing yang terdampar di pantai kerajaan tersebut akan
dirampas kapal beserta isinya.
- Strategi Perang.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda mengirimkan ekspedisi
pasukannya ke Bali untuk membuat raja-raja Bali takluk. Ekspedisi pertama tidak
berhasil kemudian Belanda mengirimkan pasukannya yang lebih besar lagi. Karena
kalahnya jumlah dan teknologi senjata, rakyat Bali hanya tinggal bertahan di
Benteng-benteng pertahanan sambil sedikit-sedikit menyerang dan juga dengan
menjalankan perang Puputan. Yaitu perang suci sampai tetes darah penghabisan.
- Tokoh-tokoh.
a.
Dari
rakyat Bali.
I Gusti ktut Jelantik dan Raja Buleleng.
b.
Dari
kolonial Belanda.
Jenderal Micheles.
- Medan Perang.
Medan perang hampir seluruh pulau Bali yang meliputi
Klungkung, Buleleng, karang Asem, gianyar, dll.
- Akhir perang.
Jatuhnya Buleleng ke tangan Belanda, mempengaruhi
raja-raja lain untuk bersikap lunak terhadap Belanda. Akibatnya sebagian besar
kerajaan di Bali dapat ditaklukan Belanda pada akhir abad ke-19. Pada tahun
1906 Belanda menyerang Bali selatan yang di sana mendapatkan perlawanan yang
sengit yang diikuti dengan perang Puputan. Baru pada tahun 1909 seluruh Bali dapat
di kuasai oleh Belanda.
- Akibat-akibat perang.
- Bidang politik.
-Dikuasainya seluruh pulau Bali oleh Belanda.
-Berkurangnya kekuasaan raja pada kerajaannya bahkan raja
dapat dikatakan menjadi bawahan Belanda.
- Bidang ekonomi.
-
Dikuasainya
monopoli perdagangan di Bali karena Bali merupakan daerah yang sangat strategis
yang banyak dikunjungi bangsa asing.
- Bidang sosial.
-
Banyaknya
tatanan sosial yang dirobah oleh Belanda termasuk dihapuskannya adat Sute pada
upacara ngaben.
E. Perang Banjar (1859-1863).
Perang Banjar terjadi di kerajaan Banjar daerah
Kalimantan Selatan sekarang.
- Sebab umum.
-
Rakyat
tidak senang dengan merajalelanya Belanda yang mengusahakan perkebunan dan
pertambangan di Kalimantan Selatan.
-
Belanda
terlalu banyak campur tangan dalam urusan intern kerajaan.
-
Belanda
bermaksud menguasai daerah Kalimantan Selatan karena daerah ini ditemukan
tambang Batubara.
- Sebab Khusus.
Karena Pangeran Hidayatullah yang
seharusnya menjadi Sultan Banjar tidak disetujui oleh Belanda yang kemudian
mengangkap Tamjidilah sebagai Sultan yang tidak berhak menjadi Sultan. Kemudian
setelah Belanda mencopot Tamjidilah dari kursi Sultan, Belanda membubarkan
Kerajaan Banjar.
- Strategi Perang.
Pangeran hidayatullah dan Pangeran Antasari menggunakan
strategi perang gerilya dengan membuat kerajaan baru di pedalaman dan membangun
benteng-benteng pertahanan di hutan-hutan.
- Tokoh-tokoh.
a.
Dari
rakyat Banjar.
Pangeran Hidayatullah, Pangeran
Antasari, Aling, Tumenggung Antaludin, Tumenggung Suropati, Demang Leman, dan
Muhammad Seman.
b. Dari pihak kolonial Belanda.
- Medan Perang.
Daerah pertempuran berada di daerah Kalimantan Seltan
hampir seluruhnya. Termasuk di daerah sungai barito.
- Akhir perang.
Setelah Pangeran Hidayatullah
tertangkap dan Pangeran antasari wafat, perjuangan tetap berlanjut yang di
pimpin oleh Gusti Mat Seman, Gusti Acil, Gusti Arsat, dan Antung Durahman. Oleh
pemimpin-pemimpin tersebut, rakyat masih bergerilya dengan se-sekali melakukan
serangan kepada Belanda sampai awal abad ke-20.
- Akibat perang.
- Bidang politik.
-
Daerah
Kalimantan selatan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kolonial Belanda.
-
Dibubarkannya
kerajaan Banjar.
- Bidang ekonomi.
-
Dikuasainya
tambang batubara dan perkebunan di daerah Kalimantan Selatan.
F. Perang Aceh (1873-1904).
Perang Aceh merupakan perang terlama yang bersifat
kedaerahan di Indonesia.
- Sebab umum.
-
Adanya
perbedaan atas kedudukan atau status daerah-daerah Sumatra Timur.
-
Aceh
menjadi penting dalam pelayaran internasional karena pembukaan terusan suez.
-
Semakin
berkembangnya imperalisme moderen di mana bangsa-bangsa imperialis makin giat
mendapatkan tanah jajahan untuk dijadikan sebagai sumber bahan industri dan
daerah pemasaran.
-
Adanya
politik Ekspansi Belanda ke luar Jawa dalam usahanya memwujudkan Pax
Netherlandica. Sebab dalam Treaty of sumatra Inggris berjanji tidak menghalangi
Belanda.
- Sebab khusus.
Aceh yang mau mempertahankan kedaulatannya menolak
tuntutan Belanda untuk tidak berhubungan dengan negara asing dan mengakui
Belanda sebagai yang dipertuan.
- Strategi perang.
Dalam perang yang bersifat nasional, rakyat Aceh
menggunakan strategi:
-
Mau
berkompromi dengan Belanda agar kedudukannya dalam pemerintahan dan masyarakat
tidak hilang.
-
Juga
siasat untuk mendapatkan persenjataan dari Belanda untuk gerilya berjalan
lancar (menandatangani perjanjian pendek).
Untuk perjuangan yang sifatnya keagamaan strategi
perangnya adalah:
-
Tidak
mau berkompromi dan tidak mau menyerah dengan Belanda.
-
Melakukan
perang Jihad yang didasarkan ajaran agama.
Kolonial Belanda melakukan strategi sebagai berikut:
-
Penyerangan
besar-besaran terhadap suatu objek yang diserang.
-
Sistem
konsentrasi stelsel.
-
Melakukan
sistem pendekatan yaitu dengan mengirim ahli agama Islam yaitu Dr. Snock
Hurgronje yang menganjurkan untuk melakukan sistem devide et intera antara kaum
bangsawan dengan ulama.
- Tokoh-tokoh.
a.
Dari
rakyat Aceh.
Sultan Daud Syah, Tengku Umar, Panglima Polim, Tengku Cik
di tiro, Tengku Baet, Cut nyak dien, Tengku cik ditero,
b.
Dari
pihak pemerintah kolonial Belanda.
Jenderal Cohler, Letjen Van Suiten, Kolonen Pell, Mayjen
Van der heiden, dan Van der hoven.
- Medan Peperangan.
Medan peperangan yaitu terjadi di seluruh Aceh yang
termasuk daerah hutannya untuk bergerilya. Daerah Aceh yang berhutan dan
berpegunungan, memudahkan untuk melaksanakan perang gerilya.
- Akhir perang.
Karena banyak meninggalnya para pemimpin yang tangguh
menyebabkan kedudukan Belanda semakin kuat di Aceh. Juga karena Belanda
mematuhi saran dari Dr. Hurgronje, sehingga rakyat aceh ada yang membelot ke
Belanda sehingga memudahkan Belanda untuk memecahbelah rakyat Aceh.
- Akibat perang.
a. Bidang politik.
-
Dikuasainya
secara penuh wilayah Aceh.
-
Sultan
Aceh dipaksa oleh Belanda untuk menandatangani Plakat pendek yang bunyinya
mengakui Belanda sebagai yang dipertuan di Aceh.
b. Bidang ekonomi.
Monopoli perdagangan di Aceh yang memiliki letak yang
sangat strategis yaitu di selat Malaka
G. Perang Tapanuli (1878-1907).
Perang ini dipimpin oleh Si singamangaraja ke-XII.
- Sebab umum.
-
Adanya
tantangan raja Batak Tapanuli yang masih menganut agama Batak kuno (Animisme
dinamisme) atas penyebaran agama Kristen di Tapanuli.
-
Adanya
siasat Belanda dengan menggunakan gerakan Zending untuk menguasai daerah
Tapanuli.
-
Alasan
yang digunakan Belanda untuk menindas pejuang Padri dan pemimpin-pemimpin Aceh
banyak melarikan diri ke daerah Tapanuli.
- Sebab Khusus.
Penolakan Raja Si Singamangaraja ke-XII atas penyebaran
agama Kristen di daerah Tapanuli.
- Strategi perang.
Belanda melakukan serangan ke benteng pertahanan Si
Singamangaraja, setelah terdesak Si singamangaraja menyingkir ke hutan untuk
melakukan perjuangan gerilya.
- Tokoh-tokoh.
a.
Dari
rakyat Tapanuli.
Raja Si singamangaraja ke-XII.
b.
Dari
pemerintah kolonial belanda.
Van Dai Lent dan Kapten Cristopher.
- Medan Perang.
Medan pertempuran berada di seluruh Sumatra Utara sekitar
Medan dan Danau Toba.
- Akhir perang.
Pada tanggal 17 Juni 1907 Si singamangaraja ke-XII tewas
dalam pertempuran sehingga berakhirlah perang Tapanuli. Karena seperti perang
kedaerahan lainnya, jika pemimpinnya meninggal atau tertangkap, maka perang
yang bersangkutan juga akan berakhir.
- Akibat perang.
a. Bidang Politik.
Seluruh daerah Tapanuli dapat dikuasai sepenuhnya oleh
pemerintah kolonial Hindia Belanda.
b. Bidang ekonomi.
Dikuasainya monopoli perdagangan di
sana terutama hasil perkebunannya seperti tembakau.
- Bidang sosial.
Tersebarnya agama kristen di Tapanuli secara meluas yang
menyebabkan berubahnya keyakinan masyarakat sebelumnya.
Kondisi Masyarakat Indonesia menjelang abad ke 20 (1900-1942)
Periode akhir abad ke-19 hingga awal
abad ke-20 merupakan suatu babakan penting dalam sejarah Indonesia, karena pada
periode tersebut mulai muncul manusia-manusia dengan kesadaran baru yang
menginginkan suatu kehidupan yang pantas bagi bangsanya.
Dari beberapa kebijakan yang di terapkan oleh
pemerintahan kolonial Belanda,baik tanam paksa maupun Liberal,pada kenyataannya
saat merugikan rakyat Hindia-Belanda.Meningkatnya produktivitas perkebunan dan
pertanian itu pesat.Namun,hal itu hanya menguntungkan satu pihak saja dengan
mengorbankan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang makin lama makin terpuruk
keaadaannya.
Menjelang abad ke 20,kondisi
tersebut menggugah kaum politisi Belanda untuk memberikan tekanan agar politik
kolonial yang diberlakukan oleh pemerintah Belanda tidak semata-mata untuk
kepentingan ekonomi saja,tetapi juga didasarkan oleh perbaikan nasib penduduk
pribumi,serta mendidik mereka agar lebih sejahtera.Berkaitan dengan hal
tersebut,pada tahun 1899 muncul ide mengenai politik etis yang diprakarsai oleh Van Deventer.Ia mempunyai
pengaruh besar terhadap politik etis tersebut berkaitan dengan Karangannya
“Hutang Kehormatan”. 6
Gagasan politik Etis ini dilatarbelakangi oleh adanya
artikel karya C. Th. van Deventer, seorang ahli hukum yang pernah tinggal di
Hindiaselama tahun 1800-1897, yang berjudul “Een Eereschuld” (Suatu
hutangkehormatan) di dalam de Gids, majalah berkala Belanda. Namun tujuan awal
politik etis ialah membalas budi terhadap penduduk Hindia-Belanda,tetapi pada
pelaksanaannya ternyata menyimpan maksud tertentu dari pemerintah kolonial.
-------------------------------------------------------------------
6Politik etis adalah politik balas budi
yang diterapkan pemerintah Belanda terhadap Indonesia dan menitikberatkan
kebijakan tersebut pada bidang perbaikan irigasi,edukasi,dan imigrasi.Lihat
Sartono Kartodirjo,Marwati Djoened Poesponegoro,dan Nugroho Notosusanto,Sejarah
Nasional Indonesia Jilid V,hal 35-38.
Dengan kata lain,politik etis hanyalah upaya pemerintah
kolonila untuk mendapatkan simpati rakyat dengan tujuan memperkuat kedudukannya
di Hindia Belanda.Pemerintah Belanda yang bertindak sebagai penguasa Hindia
Belanda terus mempertahankan politik pintu terbukanya untuk menghadapi
persaingan besar dalam mencari daerah jajahan dengan negara-negara besar
lainnya.
Pendidikan yang dilaksanakan oleh
pemerintah kolonial Belanda pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga
negara yang mengabdi kepada kepentingan penjajah.Dengan kata lain,pendidikan
dimaksudkan untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang dapat digunakan sebagai alat
untuk memperkuat kedudukan Belanda di Indonesia.Isi dari pendidikan tersebut
hanya mengajarkan pengetahuan yang dapat membantu Belanda mempertahankan
kedudukan di Indonesia.
No comments:
Post a Comment